Jumat, 05 Juli 2024. Bertempat di kantor Rupbasan Kelas I Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (DESNA INDAH MEYSARI,S.H), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (LENI OKTARINA,S.H., M.H), didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen dan Staf Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, melaksanakan Kegiatan Pemusnahan barang bukti di kantor Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.
TABIK PUUN
(Tanggap Bijak Mumpuni)
Facebook : kejari.lamteng
Twitter : kejari_lamteng
Website : kejari-lampungtengah.go.id
#kejaksaannegerilampungtengah
#kejarilamteng