JAKSA AGUNG
REPUBLIK INDONESIA
7 PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI, ST BURHANUDDIN
- AKTUALIASIKAN POLA HIDUP YANG MEREFLEKSASIKAN NILAI TRI KRAMA ADHYAKSA BAIK DALAM PELAKSANAAN TUGAS MAUPUN BRSOSIALISASI DI TENGAH MASYARAKAT.
- TINGKATKAN KEPEKAAN SOSIAL BERINTERAKSI DAN BERKOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT DALAM SETIAP PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.
- WUJUDKAN KESATUAN POLA ANALISIS YURIDIS YANG TERSTUKTUR DAN TERUKUR DALAM SETIAP PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA.
- LASKANAKAN PENEGAKAN HUKUM DAN TERUKUR DALAM SETIAP PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA.
- PERKUAT KEMAMPUAN MANAJERIAL DAN ADMINISTRATIF SEBAGAI SARANA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEJAKSAAN.
- OPTIMALKAN SINERGI ANTAR BIDANG GUNA MEWUJUDKAN KEBERHASILAN CAPAIAN KERJA INSTITUSI.
- JAGA NETRALITAS PERSONEL DALAM MENYONSONG PEMILU SERENTAK TAHUN 2024.
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Dr. H. ST. BURHANUDDIN,S.H.,M.H.