Kamis, 12 Desember 2024. dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracth) di halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( DESNA INDAH MEYSARI,S.H.) , di damping Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( LENI OKTARINA,S.H.,M.H,) Kaepala Seksi Intelijen ( MU ALVINDA YUDHI UTAMA, S.H), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( SURYA DHARMA PUTRA BAKARA, S.H.). hadir juga Pewakilan dari Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dan Polres Lampung Tengah, Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
TABIK PUUN
(Tanggap, Bijak, Mumpuni)
#kejarilamteng #kejarilampungtengah