Senin, 30 januari 2023 Pelimpahan barang bukti dan tersangka dari Polsek Kalirejo, Perkara Pasal 36 ayat (1) Jo pasal 26 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 36 ayat (2)Jo pasal 26 ayat (2) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 36 ayat(3) Jo pasal 26 ayat (3) UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 244 KUHPidana atau pasal 245 KUHPidana Atas Nama Tersangka Prengki Papangga als Elen bin Jubrol Abidin di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.