Selasa, 25 Januari 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Muhammad Ali Akbar SH MH beserta jajaran menerima Vaksi Covid-19 Dosis ke-III (Booster) yang bertempat di Aula GSG Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dimana kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperkuat dosis vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya guna memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
Vaksinasi Dosis Ke-III (Booster) dapat dilakukan 6 bulan setelah Vaksin Dosis ke-II
#ayovaksin Sehat dan Aman..