Rabu, 11 September 2024. Bertempat di Ballroom Café Moonbe, Bandar Jaya Lampung Tengah. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum (DEVANALDHI DUTA ARYA PERDANA, S.H., M.H.) Menghadiri sekaligus menjadi Narasumber Pelaksanaan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak 2024,
Kegiatan ini bertujuan untuk sebagai upaya membangun Sinergi, Efektivitas Dan Efisiensi antar Lembaga dalam pembinaan dan pengawasan serta penanganan laporan atau dugaan pelanggaran hukum terkait netralitas ASN dan Kepala Desa/Kampung.
TABIK PUUN
(Tanggap Bijak Mumpuni)
Facebook : kejari.lamteng
Twitter : kejari_lamteng
Website : kejari-lampungtengah.go.id
#kejaksaannegerilampungtengah
#kejarilamteng