Giat Kejaksaan Negeri lampung Tengah - JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)
Sebagai pelaksanaan Pasal 30 ayat (1) huruf a UU RI No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan bahwa "Kejaksaan turut serta dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat' sebagai pelaksanaan UU No.16 Tahun 2004 tsb.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah telah melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara virtual di SMP Negeri 1 Terbanggi Besar.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengenalkan hukum sejak dini terhadap siswa SMP Negeri 1 Terbanggi besar dengan harapan adanya kesadaran hukum sehingga tidak ada permasalahan hukum yang dihadapi oleh siswa di kemudian hari. (06/04/2021)