05 November 2024, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (M Alvinda Yudhi Utama, S.H.,M.H) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi kepada rumah ibadah calon penerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Lampung Tengah APBDP Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Siger Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Pj. Bupati Lampung Tengah yang diwakilkan oleh Pj Sekretaris Daerah Kab Lampung Tengah (Drs. Kusuma Riyadi, M.M.), Kabag Kesra Kab Lampung Tengah (Dahrif Anshory, S.Hi., M.H.), Kepala BPKAD Kab Lampung Tengah yang di wakili oleh Kabid Anggaran dan Perbendaharaan (Ahmad Ferizal, S.E., M.M) dan tamu undangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung (M Alvinda Yudhi Utama, S.H.,M.H.) menyampaikan "Penyaluran dana hibah ini merupakan Salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah pusat ataupun daerah untuk memperhatikan masyarakat-masyarakat yg ada di wilayah sehingga masyarakat harus memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada penyelewangan berupa pemotongan oleh pihak-pihak tertentu dan Menyarankan lebih berhati-hati kepda tempat-tempat ibadah yg meminta sumbangan di jalan dikarenakan dapat membahayakan diri sendiri, pengendara motor dan orang lain sehingga harus berkoordinasi dan menghubungi dulu pihak-pihak berwenang agar lebih aman dan tidak membahayakan orang lain."
TABIK PUUN
(Tanggap Bijak Mumpuni)
#kejarilamteng
#kejaksaannegerilampungtengah