Kejari Lamteng

Kejari Kab. Lamteng Tengah

Call Us
0725-26036 / 082280807482
Business Hrs
Mon-Fri: 08:00 - 16:00
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Sarana
    • Luar Gedung Kantor
    • Dalam Gedung Kantor
  • Berita
  • Produk Hukum
  • Jadwal Sidang
  • Informasi
    • Barang Bukti
      • Layanan Pengembalian
        Barang Bukti Online
      • Barang Bukti
        yang Dikembalikan
    • Pengumuman
    • Dokumen
    • Info Perkara
    • Buronan
    • Tilang
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Layanan Publik
    • Pengaduan
    • Konsultasi Hukum
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
    • Struktur Organisasi
    • Kegiatan
    • Gallery
      • Photo
      • Video

Pengaduan Masyarakat

Home - Pengaduan Masyarakat

PENGADUAN MASYARAKAT / WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)

Penerimaan pengaduan masyarakat / Whistle Blowing System (WBS) melalui website ini adalah untuk pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku ataupun ketidakprofesionalan Jaksa dan Pegawai dalam melaksanakan tugas.

Kejaksaan Negeri Kab. Lampung Tengah tidak akan menindaklanjuti:

1. Pengaduan yang tidak jelas.

2. Pengaduan mengenai dugaan terjadinya suatu tindak pidana.
Perlu diinformasikan bahwa Kejaksaan RI hanya memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur secara khusus oleh undang-undang, di antaranya adalah tindak pidana korupsi, perikanan, dan pelanggaran HAM berat yang penyidikannya sudah mendapat persetujuan DPR Pengaduan atau informasi mengenai dugaan terjadinya tindak pidana tertentu tersebut dapat Anda sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah di mana tindak pidana tersebut terjadi.


Setiap pengaduan yang diterima melalui website ini akan ditangani oleh Pejabat yang Berwenang.

Berikut ini adalah jawaban atas beberapa pertanyaan penting berkaitan dengan penyampaian pengaduan Anda melalui website Kejaksaan.


Untuk mengetahui perkembangan informasi status pengaduan yang telah Anda kirimkan kepada kami, silahkan klik disini.



LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT / WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)


I. Identitas Pengadu



II. Identitas Terlapor



III. Pengaduan / Whistle Blowing System (WBS)


Format : Gambar dan Maksimal Ukuran File 2 Mb


gambar
Footer Logo

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

JL. Raya Trans Sumatera No.43, Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161

Usefull Links

  • Kejaksaan Agung RI
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Mahkamah Agung RI
  • Pengadilan Negeri Gunung Sugih
  • Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah

Pengaduan Masyarakat

Untuk Melakukan Pengaduan Dapat Dilakukan di Menu Pengaduan Masyarakat Di Bawah.

kejarilamteng@gmail.com
Call Us On
0725-26036 / 082280807482
We Are Social
Copyrights © 2025 Diskominfo Lampung Tengah. All rights reserved.
×
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Bidang
    • Sub Bagian Pembinaan
    • Seksi Intelijen
    • Seksi Tindak Pidana Umum
    • Seksi Tindak Pidana Khusus
    • Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan
    • Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
  • Berita
    • Berita Umum
    • Serba-Serbi
  • Barang Bukti
    • Layanan Pengembalian
      Barang Bukti Online
    • Barang Bukti yang Dikembalikan
  • Informasi
    • Pengumuman
    • Dokumen
    • Info Perkara
    • Daftar Buronan
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Pengaduan