Kejari Lamteng

Kejari Kab. Lamteng Tengah

Call Us
0725-26036 / 082280807482
Business Hrs
Mon-Fri: 08:00 - 16:00
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Sarana
    • Luar Gedung Kantor
    • Dalam Gedung Kantor
  • Berita
  • Produk Hukum
  • Jadwal Sidang
  • Informasi
    • Barang Bukti
      • Layanan Pengembalian
        Barang Bukti Online
      • Barang Bukti
        yang Dikembalikan
    • Pengumuman
    • Dokumen
    • Info Perkara
    • Buronan
    • Tilang
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Layanan Publik
    • Pengaduan
    • Konsultasi Hukum
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
    • Struktur Organisasi
    • Kegiatan
    • Gallery
      • Photo
      • Video

Konsultasi Hukum

Home - Konsultasi Hukum

Apa Itu Jaksa Pengacara Negara?

Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa dengan surat kuasa khusus bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Apa saja kewenangan Jaksa Pengacara Negara?

  • Melaksanakan penegakan hukum.
  • Memberikan bantuan hukum.
  • Memberikan pertimbangan hukum.
  • Melaksanakan tindakan hukum lain.
  • Memberikan pelayanan hukum.

Pihak Mana Saja Yang Dapat Didampingi Oleh JPN?

Sebagaimana definisi Jaksa Pengacara Negara pikah yang dapat diberikan jasa hukum oleh JPN adalah Negara atau instansi Pemerintah dan Lembaga Negara maupun Badan Usaha dimana terdapat kepentingan pemerintah di dalamnya.

Kecuali dalam hal Pelayanan Hukum Masyarakat Umum dapat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang telah dihadapinya.


Apa Saja Produk Bantuan Hukum JPN?

Produk yang dapat diberikan JPN dalam hal ini antara lain Bantuan Hukum secara Ligitasi (di dalam pengadilan) maupun Bantuan Hukum Non Ligitasi (di luar pengadilan).


Pertimbangan Hukum JPNS?

Adalah jasa hukum yang diberikan oleh JPN dalam bentuk :

Pendampingan Hukum (Legal Assistance) diberikan terhadap kegiatan ataupun proyek strategis pemerintahan yang dilakukan secara bertahap dari tahap awal sampai dengan tahap akhir kegiatan maupun Pendampingan Hukum yang dilakukan secara partial terhadap tahapan suatu kegiatan.

Pendapat Hukum (Legal Opinion) diberikan secara tertulis maupun lisan terhadap permasalahan hukum yang timbul dalam suatu kegiatan atau kebijakan.

Audit Hukum (Legal Audit) dilakukan terhadap suatu badan hukum secara keseluruhan atau terhadap suatu kegiatan tertentu.


Bagaimana Cara Menggunanakan Jasa Hukum JPN?

Ajukan permohonan anda secara tertulis dengan mengajukan produk hukum yang Anda butuhkan, lalu sertakan lampiran khusus posisi permasalahan hukum yang Anda hadapi kepada Kami.

Pastikan permasalahan hukum yang Anda hadapi masih di dalam lingkup hukum Perdata ataupun Tata Usaha Negara.


Untuk mengetahui perkembangan informasi status konsultasi yang telah Anda kirimkan kepada kami, silahkan klik disini.

KONSULTASI HUKUM


I. Identitas


Format : Gambar dan Maksimal Ukuran File 2 Mb

II. Pertanyaan




gambar
Footer Logo

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

JL. Raya Trans Sumatera No.43, Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161

Usefull Links

  • Kejaksaan Agung RI
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Mahkamah Agung RI
  • Pengadilan Negeri Gunung Sugih
  • Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah

Pengaduan Masyarakat

Untuk Melakukan Pengaduan Dapat Dilakukan di Menu Pengaduan Masyarakat Di Bawah.

kejarilamteng@gmail.com
Call Us On
0725-26036 / 082280807482
We Are Social
Copyrights © 2025 Diskominfo Lampung Tengah. All rights reserved.
×
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Bidang
    • Sub Bagian Pembinaan
    • Seksi Intelijen
    • Seksi Tindak Pidana Umum
    • Seksi Tindak Pidana Khusus
    • Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan
    • Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
  • Berita
    • Berita Umum
    • Serba-Serbi
  • Barang Bukti
    • Layanan Pengembalian
      Barang Bukti Online
    • Barang Bukti yang Dikembalikan
  • Informasi
    • Pengumuman
    • Dokumen
    • Info Perkara
    • Daftar Buronan
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Pengaduan