18 Maret s.d 19 Maret 2025, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Korupsi yang dilaksanaka di Kecamatan Bekri, Kalirejo, Sendang Agung, Way Pungubuan, Bangun Rejo, Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.
Penyuluhan Hukum ini bertujuan sebagai bentuk upaya dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengelolaan kampung di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Inspektorat Kab. Lampung Tengah, Polres Lampung Tengah dan Aparatur Desa/Kampung.
Berikutnya Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menjelaskan fungsi juga memaparkan tata cara pengunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Kejaksaan RI kepada para Aparatur Desa/Kampung agar dapat lebih memahami fitur-fitur utama dalam Aplikasi tersebut.
Aplikasi Real Time Monitoring Village Kejaksaan RI berfungsi tidak hanya untuk memantau Anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparasi dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya Desa/Kampung.
TABIK PUUN
(Tanggap Bijak Mumpuni)
#kejarilamteng #kejarilampungtengah #lampung #lampungtengah #kejaksaan #kejaksaanri #pencanganzonaintegritas #pencananganzonaintegritaswbkwbbm #zonaintegritas #wbk #wbbm #lampung #bandarlampung #lampungtengah #reformasibirokrasikejaksaanri #reformasibirokrasi #kejagung #datun #intelijen #pidsus #pidum #barangbukti #pembinaan #sosialisasi #jaksamenyapa #jaksamasuksekolah #peneranganhukum #penyuluhanhukum