PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM
Jum'at, 27 Maret 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Desna Indah Meysari, S.H) berserta Staff, Perwakilan Pengadilan Negeri Gunung Sugih ( M. ANGGORO WICAKSONO, S.H., M.H.), Kasi Tindak Pidana Umum (Wisnu Hamboro, S.H) , Kasi Intelijen (M. Alvinda Yudhi Utama, S.H.,M.H) dan Kasi Perdata dan TUN (Surya Dharma Putra Bakara, S.H) pada Kejaksaan Negeri lampung Tengah, serta Pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
TABIK PUUN
(Tanggap Bijak Mumpuni)
#kejarilamteng #kejarilampungtengah #lampung #lampungtengah #kejaksaan #kejaksaanri #pencanganzonaintegritas #pencananganzonaintegritaswbkwbbm #zonaintegritas #wbk #wbbm #lampung #bandarlampung #lampungtengah #reformasibirokrasikejaksaanri #reformasibirokrasi #kejagung #datun #intelijen #pidsus #pidum #barangbukti #pembinaan #sosialisasi #jaksamenyapa #jaksamasuksekolah #penranganhukum #penyuluhanhukum #pemusnahan #pemusnahanbarangbukti