Kamis tanggal 02 November 2022, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap SAMSUL BAHARI Bin M RAJI, DKK (sebanyak 100 Berkas), yang dilaksanakan di Halaman depan Gedung GSG Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Bapak DEDDY KOERNIAWAN, S.H.,M.H. bersama dengan para Kasi/ Kasubag dan Jaksa dan Staff Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar merupakan barang bukti perkara Narkotika, perkara perjudian, perkara pencurian, perkara ITE, Perkara Perlindungan anak dan perkara lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.