Jum’at, 29 Desember 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2023 di hadiri oleh Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kab. Lampung Tengah, Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kab. Lampung Tengah, Badan Narkotika Kab. Lampung Tengah dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Lampung Tengah.