Kejari Lamteng

Kejari Kab. Lamteng Tengah

Call Us
0725-26036 / 082280807482
Business Hrs
Mon-Fri: 08:00 - 16:00
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Sarana
    • Luar Gedung Kantor
    • Dalam Gedung Kantor
  • Berita
  • Produk Hukum
  • Jadwal Sidang
  • Informasi
    • Barang Bukti
      • Layanan Pengembalian
        Barang Bukti Online
      • Barang Bukti
        yang Dikembalikan
    • Pengumuman
    • Info Perkara
    • Buronan
    • Tilang
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Layanan Publik
    • Pengaduan
    • Konsultasi Hukum
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
    • Struktur Organisasi
    • Kegiatan
    • Gallery
      • Photo
      • Video

Berita

Home - Berita

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melakukan penahanan Kepala Kampung Rekso Binangun berinisial IW

19 Oktober 2022 / by Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

Rabu, 19 Oktober 2022

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap Kepala Kampung Rekso Binangun tahun 2019 s.d 2020 atas Nama Tersangka Indra Wardana.

Bahwa Indra Wardana sebagai Kepala Kampung Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah yang menjabat tahun 2019 s.d 2020, atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan dana desa dan dana alokasi kampung APBK T.A 2019 s.d 2020 dengan total kerugian negara sebesar Rp. 365.838.671',-

Bahwa perbuatan tersangka melangar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal  Jo. Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 


Tags: Berita Umum , Seksi Tindak Pidana Khusus
Share:
Siraman Rohani kepada Pegawai dan Honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
« Previous Post
Kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lampung Tengah
Next Post »
Footer Logo

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

JL. Raya Trans Sumatera No.43, Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161

Usefull Links

  • Kejaksaan Agung RI
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Mahkamah Agung RI
  • Pengadilan Negeri Gunung Sugih
  • Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah

Pengaduan Masyarakat

Untuk Melakukan Pengaduan Dapat Dilakukan di Menu Pengaduan Masyarakat Di Bawah.

kejarilamteng@gmail.com
Call Us On
0725-26036 / 082280807482
We Are Social
Copyrights © 2025 Diskominfo Lampung Tengah. All rights reserved.
×
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Bidang
    • Sub Bagian Pembinaan
    • Seksi Intelijen
    • Seksi Tindak Pidana Umum
    • Seksi Tindak Pidana Khusus
    • Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan
    • Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
  • Berita
    • Berita Umum
    • Serba-Serbi
  • Barang Bukti
    • Layanan Pengembalian
      Barang Bukti Online
    • Barang Bukti yang Dikembalikan
  • Informasi
    • Pengumuman
    • Dokumen
    • Info Perkara
    • Daftar Buronan
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Pengaduan