Kejaksaan Negeri Lampung Tengah oleh Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hikmah Tanjung Sari S.H bersama Tim telah melaksanakan kegiatan PELANGI (Pelayanan Antar Barang Bukti) yang putusanya barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi korban.
Kamis (06/05/2021)