Kejari Lamteng

Kejari Kab. Lamteng Tengah

Call Us
0725-26036 / 082280807482
Business Hrs
Mon-Fri: 08:00 - 16:00
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Sarana
    • Luar Gedung Kantor
    • Dalam Gedung Kantor
  • Berita
  • Produk Hukum
  • Jadwal Sidang
  • Informasi
    • Barang Bukti
      • Layanan Pengembalian
        Barang Bukti Online
      • Barang Bukti
        yang Dikembalikan
    • Pengumuman
    • Info Perkara
    • Buronan
    • Tilang
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Layanan Publik
    • Pengaduan
    • Konsultasi Hukum
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
    • Struktur Organisasi
    • Kegiatan
    • Gallery
      • Photo
      • Video

Berita

Home - Berita

Sosialisasi dan Verifikasi kepada rumah ibadah calon penerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Lampung Tengah APBDP Tahun Anggaran 2024

05 November 2024 / by Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

05 November 2024, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (M Alvinda Yudhi Utama, S.H.,M.H) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi kepada rumah ibadah calon penerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Lampung Tengah APBDP Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Siger Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Pj. Bupati Lampung Tengah yang diwakilkan oleh Pj Sekretaris Daerah Kab Lampung Tengah (Drs. Kusuma Riyadi, M.M.), Kabag Kesra Kab Lampung Tengah (Dahrif Anshory, S.Hi., M.H.), Kepala BPKAD Kab Lampung Tengah yang di wakili oleh Kabid Anggaran dan Perbendaharaan (Ahmad Ferizal, S.E., M.M) dan tamu undangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung (M Alvinda Yudhi Utama, S.H.,M.H.) menyampaikan "Penyaluran dana hibah ini merupakan Salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah pusat ataupun daerah untuk memperhatikan masyarakat-masyarakat yg ada di wilayah sehingga masyarakat harus memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada penyelewangan berupa pemotongan oleh pihak-pihak tertentu dan Menyarankan lebih berhati-hati kepda tempat-tempat ibadah yg meminta sumbangan di jalan dikarenakan dapat membahayakan diri sendiri, pengendara motor dan orang lain sehingga harus berkoordinasi dan menghubungi dulu pihak-pihak berwenang agar lebih aman dan tidak membahayakan orang lain."

TABIK PUUN
(Tanggap Bijak Mumpuni)

#kejarilamteng
#kejaksaannegerilampungtengah
 


Tags: Berita Umum , Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
Share:
Pertemuan Peningkatan Kapasitas Manajemen Puskesmas di Kab. Lampung Tengah
« Previous Post
Pembinaan Forum Kebangsaan (FPK) di Aula Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah.
Next Post »
Footer Logo

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

JL. Raya Trans Sumatera No.43, Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161

Usefull Links

  • Kejaksaan Agung RI
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Mahkamah Agung RI
  • Pengadilan Negeri Gunung Sugih
  • Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah

Pengaduan Masyarakat

Untuk Melakukan Pengaduan Dapat Dilakukan di Menu Pengaduan Masyarakat Di Bawah.

kejarilamteng@gmail.com
Call Us On
0725-26036 / 082280807482
We Are Social
Copyrights © 2025 Diskominfo Lampung Tengah. All rights reserved.
×
  • Home
  • Profile
    • Sambutan Kajari
    • Tentang Kejari
    • Perintah Harian
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Bidang
    • Sub Bagian Pembinaan
    • Seksi Intelijen
    • Seksi Tindak Pidana Umum
    • Seksi Tindak Pidana Khusus
    • Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan
    • Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
  • Berita
    • Berita Umum
    • Serba-Serbi
  • Barang Bukti
    • Layanan Pengembalian
      Barang Bukti Online
    • Barang Bukti yang Dikembalikan
  • Informasi
    • Pengumuman
    • Dokumen
    • Info Perkara
    • Daftar Buronan
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Pengaduan