KEJARI LAMPUNG TENGAH GELAR SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI JAGA DESA
Lampung Tengah, 6 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Jaga Desa pada hari Selasa, 6 Mei 2025. bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur desa Kabupaten Lampung Tengah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para perangkat desa dan masyarakat terkait pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa, yang merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana digital untuk mempermudah pemantauan penggunaan dana desa, pelaporan indikasi penyimpangan, serta akses informasi pembangunan desa secara terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah memberikan penjelasan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya kolaborasi antara aparat desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan Pemerintahan Desa yang bersih dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen (Alfa Dera, S.H.,M.H.,M.M.) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur desa dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi Jaga Desa secara optimal, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan desa.
#KejariLampungTengah #JagaDesa #KejaksaanRI #IntelijenKejaksaan #SosialisasiJagaDesa #TransparansiDanaDesa #PemerintahanDesa