Lampung Tengah, Rabu, 07 Mei 2025 — Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Hukum dan Sosialisasi HALO JPN yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gunung Sugih, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Pelayanan Aktif dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum, menjawab pertanyaan hukum, serta menangani konsultasi langsung dari masyarakat secara gratis.
Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung para Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, yaitu:
-
Sdri. Hani Amalia, S.H., M.H.
-
Sdri. Dhinda Ratri, S.H.
-
Sdri. Hari Ningsih, S.H.
Beserta tim JPN lainnya sesuai dengan jadwal pelayanan pada Galeri Kejari Lampung Tengah di MPP Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui pos layanan hukum ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses informasi, konsultasi, maupun pendampingan awal terkait berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara—semuanya diberikan secara terbuka dan tanpa dipungut biaya.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum di tengah masyarakat akan semakin tumbuh, serta kehadiran Jaksa Pengacara Negara semakin dikenal sebagai mitra hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.